Penjual Daging 'Tiren' Diampuni

Petugas menyita puluhan kilogram daging ayam tak layak konsumsi dari tiga pasar.

Kamis, 4 Agustus 2011

JAKARTA -- Sebanyak sebelas penjual daging ayam tiren (mati kemarin) dan berformalin diampuni. Daging tak layak konsumsi yang mereka jual sebatas disita dan dibakar, sedangkan mereka berada dalam pemantauan.

"Kami pantau satu minggu lagi, kalau masih melakukan hal yang sama, akan kami serahkan ke kepolisian," kata Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan DKI Jakarta Ipih Ruyani kemarin.

Para pedagang itu terjerat dalam inspeksi yang digelar serentak d

...

Berita Lainnya