Perusak Kereta Ditangkap

Kerugian mencapai Rp 950 juta.

Rabu, 13 Juli 2011

JAKARTA - Kepolisian Sektor Tamansari, Jakarta Barat, menangkap enam tersangka dalam kasus perusakan gerbong kereta rel listrik saat uji coba operasi tunggal di Stasiun Jakarta Kota pada 18 Juni lalu.

Kepala Polsek Tamansari Ajun Komisaris Besar Aloysius Supriyadi mengatakan kelima tersangka yang ditangkap itu adalah F, 15 tahun, ASA (25), IP (25), LS (21), R (18), dan SS (20). Dia mengatakan polisi juga sudah mengantongi identitas sejumlah pel

...

Berita Lainnya