Polisi Usut Video Mesum Pulau Tidung

Senin, 4 Juli 2011

JAKARTA -- Kepolisian Resor Kepulauan Seribu menangkap SP, 17 tahun, warga Tangerang, karena kasus video mesum. Kasus ini terungkap atas laporan orang tua TA, 16 tahun, kekasih SP. Kedua remaja tersebut sengaja merekam aksi mesum mereka pada 4 Juni lalu melalui telepon seluler. "Yang melaporkan ibunya sendiri," kata Kepala Polres Ajun Komisaris Besar Hero Hendriato Bachtiar kemarin.

Aksi mesum keduanya terungkap ketika orang tua TA secara tak sen

...

Berita Lainnya