KASUS PENAHANAN RAPOR
Wali Murid Akan Pidanakan SMPN 1 Cikini

Komnas Anak menilai penahanan rapor melanggar hak anak.

Selasa, 28 Juni 2011

JAKARTA Enam wali murid yang mengadukan masalah penahanan rapor oleh SMP Negeri 1 Cikini, Jakarta Pusat, ke Komisi Nasional Perlindungan Anak sepakat untuk memidanakan kasus ini. Mereka berpendapat pihak sekolah harus diberi sanksi pidana agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kalau sanksi administrasi saja tidak cukup. Harus ada efek jera," kata Milang, salah seorang wali murid, di kantor Komnas Anak kemarin.

Dalam pertemuan dengan Ketua Komnas A

...

Berita Lainnya