Tata Ruang 2000-2010 Baru Akan Dievaluasi

Selasa, 28 Juni 2011

JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akan mengevaluasi terlebih dulu pelaksanaan Perda Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) 2000- 2010 sebelum mengesahkan RTRW yang terbaru, 2010-2030. Evaluasi sendiri rencananya baru akan dilakukan pekan depan.

Ketua Badan Legislatif Daerah DPRD DKI Triwisaksana mengungkap hal itu ketika dihubungi Tempo kemarin. Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta banyak melakukan pelanggaran t

...

Berita Lainnya