Presiden Sahkan Beleid Jalan Berbayar

Berpotensi mengurangi kemacetan di perkotaan.

Jumat, 24 Juni 2011

JAKARTA Pemerintah sudah mengesahkan beleid manajemen rekayasa lalu lintas yang, antara lain, berisi pemberlakuan tarif jalan berbayar atau electronic road pricing. Juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, mengatakan pengesahan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011. "Ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 21 Juni lalu," kata Bambang di Jakarta kemarin.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pri

...

Berita Lainnya