Tanpa Dokumen, Anak Tetap Bisa Daftar SD

Selasa, 21 Juni 2011

JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Utara menjamin anak-anak usia sekolah bisa mendaftar di sekolah dasar (SD), meski tidak memiliki dokumen kependudukan. Kebijakan ini diambil karena banyak anak di Jakarta Utara yang tak memiliki dokumen-dokumen itu. "Ini kebijakan lokal di Jakarta Utara," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Utara Candrawati kemarin.

Secara umum, pemerintah DKI Jakarta mensyaratkan, setiap orang tua yang mendaftarkan

...

Berita Lainnya