Tanpa Dokumen, Anak Tetap Bisa Daftar SD
Selasa, 21 Juni 2011
JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Utara menjamin anak-anak usia sekolah bisa mendaftar di sekolah dasar (SD), meski tidak memiliki dokumen kependudukan. Kebijakan ini diambil karena banyak anak di Jakarta Utara yang tak memiliki dokumen-dokumen itu. "Ini kebijakan lokal di Jakarta Utara," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Utara Candrawati kemarin.
Secara umum, pemerintah DKI Jakarta mensyaratkan, setiap orang tua yang mendaftarkan
...