Tenggiling Gagal Diselundupkan

Penyelundupannya terorganisasi.

Jumat, 27 Mei 2011

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan tenggiling senilai Rp 8 miliar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tenggiling tersebut disamarkan dengan ikan beku. "Tujuan ekspor ke Vietnam," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono di Pelabuhan Tanjung Priok kemarin.

Dia mengatakan tenggiling yang akan diselundupkan itu dikemas dalam 309 kardus dengan berat total 7,4 ton. Tiap kardus berisi tenggiling u

...

Berita Lainnya