Satu Aturan untuk Semua Pasar

"Mereka tak paham cara mengelola pasar tradisional."

Jumat, 27 Mei 2011

JAKARTA -- Pemerintah DKI Jakarta akan menyamakan aturan antara pasar tradisional dan pasar modern. Rencana itu akan dituangkan dalam revisi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta. "Semua akan kami jadikan satu," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo seusai rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Rabu lalu.

Fauzi menjelaskan bahwa revisi peraturan tersebut tak akan membedakan antara pasar tradis

...

Berita Lainnya