Gubernur Banten Didesak Selesaikan Sengketa Lahan Bandara

Kamis, 19 Mei 2011

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri meminta Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menengahi sengketa lahan Terminal II dan III Bandar Udara Soekarno-Hatta antara Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang. "Sengketa diselesaikan di tingkat gubernur dengan tembusan kepada Kemendagri," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnyzar Moenek kemarin.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peratu

...

Berita Lainnya