KILAS
Pemerintah DKI: Bongkar Portal Salahi Aturan

Sabtu, 14 Mei 2011

JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menyatakan tindakan warga membongkar paksa dua portal di Jalan Mohammad Yamin, Jakarta Pusat, Kamis lalu, menyalahi aturan. Tindakan itu sama saja seperti pemasangan yang dilakukan Kedutaan Besar Inggris. "Pada dasarnya pemasangan atau pembongkaran portal harus melalui izin dinas," kata dia.

Portal yang menjadi kontroversi itu dibuat pascakerusuhan pada Mei 1998. Pihak Kedutaan memasang

...

Berita Lainnya