Icha Segera Diadili

"Dengan Umar itu masa lalu."

Rabu, 11 Mei 2011

BEKASI -- Penyidik Kepolisian Sektor Jatiasih melimpahkan berkas perkara istri palsu atas nama Rahmat Sulistyo alias Icha ke Kejaksaan Negeri Bekasi. "Pemeriksaan sudah final dan bukti-bukti perkaranya sudah lengkap," kata penyidik dari Polsek Jatiasih, Aiptu Sentot Prihandoko, kepada wartawan setelah menyerahkan berkas perkara Icha, di kantor Kejaksaan Negeri Bekasi kemarin.

Setelah penyerahan tersebut, penahanan Icha dialihkan ke Lembaga Pemasy

...

Berita Lainnya