Terdakwa Korupsi APBD Bogor Ajukan Kasasi

Menurut jaksa, vonis di tingkat banding sudah tepat.

Kamis, 5 Mei 2011

BOGOR - Sebanyak 32 terdakwa kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor, Jawa Barat, segera mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Mereka masing-masing divonis hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta serta uang pengganti Rp 120 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

"Kasasi segera kami ajukan. Tim kuasa hukum kami sedang menyiapkannya," kata salah seorang terdakwa, Eman Sulaeman, mantan angg

...

Berita Lainnya