Eks Kepala Dinas Pendidikan Bekasi Dituntut 4,5 Tahun Bui

Rabu, 4 Mei 2011

BANDUNG -- Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Tony Sukasah dituntut hukuman 4 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin lalu. Jaksa menilai Tony terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan laboratorium multimedia untuk 30 sekolah menengah pertama negeri dan merugikan negara sekitar Rp 510 juta.

Selain itu, jaksa penuntut dari Kabupaten Bekasi meminta hakim agar memvonis eks Kepala Subdinas Pendid

...

Berita Lainnya