KAWASAN DILARANG MEROKOK DITEGAKKAN

Sebanyak 92 gedung terancam "dipermalukan".

Jumat, 1 April 2011

JAKARTA - Sebanyak 92 gedung masih tercatat membandel menjelang penegakan hukum kawasan-kawasan dilarang merokok di DKI Jakarta. Penegakan hukum akan dimulai hari ini berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok.

"Sekarang masih pemberitahuan ke mereka. Belum diberi sanksi dan karena itu jangan diumumkan dulu (nama gedung-gedung itu)," kata Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah DKI Jakart

...

Berita Lainnya