Kroni Anggoro Widjojo Divonis Enam Tahun Penjara

Rabu, 30 Maret 2011

JAKARTA -- Presiden Direktur PT Masaro Radiokom, Putranefo Alexander Prayugo, divonis enam tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan sistem komunikasi radio terpadu di Departemen Kehutanan pada 2006-2007. Ia juga harus membayar ganti rugi Rp 89,329 miliar dan denda Rp 200 juta subsider empat bulan penjara.

"Terdakwa Putranefo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak korupsi bersama-sama sebagaimana dakwaan," kata ketua majelis hakim Pen

...

Berita Lainnya