Divonis 3,5 Tahun Penjara, Susno Banding

Hukumannya separuh dari tuntutan jaksa.

Jumat, 25 Maret 2011

JAKARTA -- Bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian, Komisaris Jenderal Susno Duadji, langsung mengajukan permohonan banding setelah divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam dua kasus korupsi oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin. Vonis ini separuh dari tuntutan jaksa.

"Saya sebagai terdakwa pada saat ini juga menyatakan banding," kata Susno seusai pembacaan amar putusan oleh hakim. Ia pun langsung mendaftarkan banding

...

Berita Lainnya