Rencana Tata Ruang Terganjal Jalan Layang
Selasa, 22 Maret 2011
JAKARTA -- Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan pembangunan jalan layang non-tol Antasari dan Casablanca membuat pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2010-2030 kembali tertunda.
Menurut dia, sebelum memutuskan, anggota Dewan butuh pertimbangan matang dari masyarakat tentang analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dari pembangunan jalan sepanjang 3,3 kilometer tersebu
...