Rencana Tata Ruang Terganjal Jalan Layang

Selasa, 22 Maret 2011

JAKARTA -- Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan pembangunan jalan layang non-tol Antasari dan Casablanca membuat pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2010-2030 kembali tertunda.

Menurut dia, sebelum memutuskan, anggota Dewan butuh pertimbangan matang dari masyarakat tentang analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dari pembangunan jalan sepanjang 3,3 kilometer tersebu

...

Berita Lainnya