Penganiaya Dayang Belum Ditetapkan

Senin, 14 Maret 2011

TANGERANG -- Hingga sepekan lebih, polisi belum menetapkan seorang pun tersangka dugaan penganiayaan anggota pasukan pengibar bendera (paskibra), Dayang Cantika, 15 tahun. "Banyak fakta di lapangan yang tidak sesuai dengan laporan," kata Kepala Kepolisian Sektor Tigaraksa Ajun Komisaris Amin Abdullah kepada Tempo kemarin.

Pihaknya telah memeriksa 15 saksi, terdiri atas 10 anggota paskibra dan 5 senior. "Empat belas saksi menyatakan tidak ada pemukula

...

Berita Lainnya