Ratusan Titik Sumur Bor Ditertibkan

Tahun ini sudah 12 perusahaan yang terkena sanksi.

Jumat, 11 Maret 2011

JAKARTA - Badan Pengendali Lingkungan Hidup DKI Jakarta selama tiga bulan terakhir akan menutup atau memberlakukan zona zero deepwell di sekitar 40 titik sumur di Jakarta Barat, 48 titik di kawasan industri Jalan Raya Bekasi, dan 90 titik di Jakarta Utara. "Empat perusahaan diajukan ke pengadilan karena memiliki sumur bor ilegal dan melebihi batas pengambilan air," ujar Ridwan Panjaitan, juru bicara BPLH Jakarta, kemarin.

Selama awal tahun ini, peme

...

Berita Lainnya