Jaksa Berkukuh Susno Duadji Korupsi

Jumat, 4 Maret 2011

JAKARTA -- Tim jaksa penuntut umum menolak pembelaan (pleidoi) terdakwa perkara korupsi dan gratifikasi, Komisaris Jenderal Susno Duadji. Dalam persidangan dengan agenda tanggapan (replik) terhadap pleidoi Susno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin, tim jaksa yang dipimpin Erbagtyo Rohan menyatakan, fakta persidangan menunjukkan bahwa Susno menerima suap untuk mempercepat penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari.

Erbagtyo mengatakan, d

...

Berita Lainnya