Sejumlah Minimarket Bodong Akan 'Diputihkan'

"Berarti pejabatnya yang melanggar."

Jumat, 4 Maret 2011

JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengatakan pemerintah akan "memutihkan" sebagian dari 1.000 lebih minimarket yang diduga bodong alias tidak memiliki surat-surat izin lengkap. "Dalam arti diberi toleransi untuk tetap beroperasi," kata Prijanto di Balai Kota kemarin siang.

Prijanto menerangkan, beberapa kriteria toleransi itu salah satunya adalah minimarket tersebut tidak melanggar Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 2 tentang Perpasaran

...

Berita Lainnya