Wakil Wali Kota Bogor Tersangka Korupsi Rp 6,5 Miliar
Tidak bisa ditahan karena terbentur undang-undang
Selasa, 1 Maret 2011
BOGOR -- Wakil Wali Kota Bogor Ahmad Ru'yat diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Bogor kemarin. Ia disangka melakukan korupsi Dana Penunjang Kegiatan DPRD Kota Bogor tahun anggaran 2004 senilai Rp 6,5 miliar.
Namun, setelah diperiksa selama enam jam, mantan anggota DPRD Kota Bogor itu tidak ditahan. "Pemeriksaan tahap pertama telah selesai, tersangka tidak kami tahan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor A. Ghazali Sadari.
Ghazali mengatakan, berdasar
...