Tersangka Penipuan Rp 70 Miliar Beroperasi Sendiri

Berkedok investasi saham.

Sabtu, 26 Februari 2011

JAKARTA - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menduga, tersangka penipuan berkedok investasi saham senilai Rp 70 miliar telah beroperasi seorang diri dalam mengelabui korban-korbannya. "Penelusuran kami, ia sepertinya memang bermain sendiri. Jadi, sampai saat ini belum ada temuan tersangka lainnya," kata Kepala Unit Fiskal, Moneter, dan Devisa Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Diah Mulya Dewanti, kemarin.

Tersangka bernama Fie

...

Berita Lainnya