Ketua FPI Bekasi Divonis 5,5 Bulan Penjara

Lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Jumat, 25 Februari 2011

BEKASI - Pengadilan Negeri Bekasi menjatuhkan vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa terhadap Ketua Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Raya Murhali Barda, 37 tahun, dalam sidang kasus penusukan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah, kemarin. Murhali divonis kurungan 5 bulan 15 hari atau lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 6 bulan penjara.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyal

...

Berita Lainnya