Pengadilan Diharapkan Ungkap Penyuap Politikus

Rabu, 16 Februari 2011

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi berharap proses pengadilan bisa mengungkap tersangka baru dalam kasus cek suap pemilihan Miranda Swaray Goeltom. "Nanti kan di pengadilan itu ada alat bukti," ujar Wakil Ketua KPK M. Jasin kemarin.

Saat ini KPK dalam posisi menunggu agar pengadilan bisa berjalan terhadap 24 politikus mantan anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 yang kini ditahan sebagai tersangka. "Kalau, misalnya, ada dari

...

Berita Lainnya