Koalisi LSM Minta Pengesahan Raperda RTRW Ditunda

Jika disahkan, Koalisi mengancam akan mengajukan judicial review.

Rabu, 16 Februari 2011

JAKARTA -- Koalisi Pulihkan Jakarta, gabungan 12 lembaga swadaya masyarakat, seperti LBH Jakarta, Institut Hijau Indonesia, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), dan Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi), mendesak Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI 2010-2020 dikembalikan ke pemerintah DKI Jakarta.

Pengembalian tersebut bertujuan agar raperda menjalani proses dari awal. Seperti melakukan evaluasi secara menyelu

...

Berita Lainnya