PENGALIHAN RUTE BUS DI KORIDOR IX TRANSJAKARTA
Delapan Bus Reguler Ditilang

Sekitar 300 awak bus dirumahkan.

Selasa, 8 Februari 2011

JAKARTA -- Pemerintah DKI Jakarta mulai kemarin menindak tegas bus reguler yang masih beroperasi di rute yang bersinggungan dengan koridor IX Pinang Ranti-Pluit. Delapan bus P-46 trayek Cililitan-Grogol milik Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) ditilang. Namun enam di antaranya telah dipulangkan pada petang hari.

"Seluruhnya merupakan bus PPD yang trayeknya bersinggungan dengan busway koridor IX, Pluit-Pinang Ranti," ujar Udin Hasanuddin, Kepala

...

Berita Lainnya