SEBANYAK 76 PERSEN BUS TAK LAIK JALAN

Operasi kelaikan jalan angkutan umum akan terus dilakukan tiap Selasa dan Kamis.

Rabu, 19 Januari 2011

JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI telah merazia angkutan terhadap 1.642 bus pada 2010. Dari seluruh bus yang dirazia, yang dinyatakan tidak laik jalan ada sebanyak 320 bus, dan yang terkena tilang sebanyak 333 bus. Sementara itu, selama 2011 ini, per 11 Januari, kendaraan yang telah diperiksa dalam operasi laik jalan angkutan umum mencapai 157 bus. Sebanyak 35 bus di antaranya dinyatakan tidak laik jalan dan dikandangkan, sedangkan 10 bus lain ter

...

Berita Lainnya