Bayi Lahir di Puskesmas Langsung Dapat Akta

Senin, 17 Januari 2011

JAKARTA -- Semua bayi yang dilahirkan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tambora, Jakarta Barat, bisa langsung mendapatkan akta kelahiran. Pasien tidak perlu mengurus sendiri ke dinas kependudukan dan catatan sipil. Cukup melengkapi berkas di Puskesmas, akta kelahiran akan sudah diterima saat bayi dibawa pulang.

"Seluruh pengurusan akta dilakukan di Puskesmas saja, sudah ada petugas dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Bara

...

Berita Lainnya