Pelayanan Pajak Kendaraan Drive Thru Bertambah

Senin, 17 Januari 2011

JAKARTA -- Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta melakukan terobosan untuk mendekatkan pelayanan pajak kepada wajib pajak. Terobosan itu dilakukan dengan membangun dua kantor pajak berkonsep drive thru--yang melayani wajib pajak dengan tetap menunggu di kendaraan.

Dua kantor pajak drive thru ini berada di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Timur, Jalan D.I. Panjaitan, dan Samsat Jakarta Utara, Jalan Gunung Sahari, yang bisa melay

...

Berita Lainnya