Pasien Miskin Bisa Berobat Gratis

Warga miskin ini di luar program jaminan kesehatan pemerintah.

Rabu, 12 Januari 2011

BEKASI -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi tidak akan membatasi warga miskin yang hendak berobat gratis. Pasien miskin diperkirakan membengkak dari golongan pemegang surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Kota Bekasi Titi Masrifahati mengatakan sepanjang 2009, dana kesehatan yang terserap untuk pasien tidak mampu sebesar Rp 6 miliar. "Tahun ini kami mengalokasikan Rp 5 miliar, tetapi realisasi pembiayaa

...

Berita Lainnya