Sidang HKBP Bekasi Penuh Intimidasi

Senin, 10 Januari 2011

JAKARTA -- Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) meminta Ketua Pengadilan Negeri Bekasi menertibkan persidangan kasus kekerasan Ciketing. "Suasana persidangan yang dipenuhi teriakan dan lontaran kalimat cemoohan melanggar prinsip peradilan bebas dan adil," kata Direktur Eksekutif Elsam Indriaswati Dyah Saptaningrum melalui siaran pers kemarin.

Menurut Elsam, teriakan pengunjung saat sidang berlangsung dapat mengganggu konsentrasi dan kebebas

...

Berita Lainnya