Satgas Antimafia Dorong Aan Ajukan Kasasi

Minggu, 9 Januari 2011

BEKASI - Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum mendorong Susandi alias Aan, mantan pegawai PT Maritim Timur Jaya, anak perusahaan Artha Graha, untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Putusan Pengadilan Tinggi yang menghukum Aan empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta berbeda dengan putusan bebas yang diterimanya dari majelis pengadilan negeri pada Mei tahun lalu, dan mengandung kejanggalan.

"Kami dorong untuk kasasi. Kami berharap putusan kas

...

Berita Lainnya