ERP Berlaku Dua Bulan Lagi

Kamis, 6 Januari 2011

JAKARTA -- Pemerintah pusat memiliki tenggat dua bulan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pemberlakuan electronic road pricing di sebagian ruas jalan di Ibu Kota, yang saat ini terbelit problem kemacetan. "Kami set waktu untuk dipercepat dalam dua bulan harus ada kemajuan. Jika belum ada rencana peraturan pemerintah, ERP belum bisa jalan," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo seusai rapat tentang transportasi Jakarta di kantor Wakil Presiden ke

...

Berita Lainnya