Kilas
Babe Ajukan Kasasi

Selasa, 4 Januari 2011

JAKARTA -- Baekuni alias Babe, 51 tahun, mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Kuasa hukum Babe, Rangga B. Reikuser, mengatakan pengajuan akan dilakukan hari ini melalui Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pengajuan kasasi dilakukan setelah putusan banding Pengadilan Tinggi Jakarta, yang memvonis mati Babe, atas kasus mutilasi disertai sodomi terhadap 14 anak jalanan, pada 20 Desember lalu. Putusan ini lebih tinggi dari vonis sebelumnya di Pengadilan

...

Berita Lainnya