Tembok Paramount Serpong Dirobohkan

Jumat, 17 Desember 2010

TANGERANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang membongkar paksa pagar beton milik pengembang Paramount Serpong yang dibangun di atas jalan di Desa Cihuni, Kelapa Dua, Tangerang, kemarin. "Pagar yang mereka bangun melawan hukum dan ketertiban umum berdasarkan Perda Nomor 14 Tahun 2004 tentang Ketertiban Umum," ujar Kepala Seksi Sarana Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Tholib Effendi. Proses penertiban berja

...

Berita Lainnya