Dokter Gigi Dilaporkan Mal Praktek

Kamis, 9 Desember 2010

TANGERANG -- Pipik Riana Mulya, 42 tahun, melaporkan dokter dan manajemen Rumah Sakit Keluarga Ibu dan Anak di Jalan Raya Curug, Kabupaten Tangerang, ke Kepolisian Resor Metro Tangerang Kabupaten dengan tuduhan melakukan dugaan malpraktek.

Warga Kampung Sukabakti, Curug, ini mengalami pembengkakan gusi, infeksi, dan demam setelah giginya dicabut oleh dokter gigi Citra. "Ada pelanggaran kode etik dan unsur pidana atau malpraktek yang dilakukan sang

...

Berita Lainnya