Bersaksi Dalam Sengketa Pilkada, Staf Lurah Dipecat

Senin, 6 Desember 2010

TANGERANG -- Bachtiar Rivai, seorang staf Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, mengaku dipecat lantaran kesaksiannya dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK). "Saya dipecat sejak Jumat (3/12)," ujarnya kemarin.

Bachtiar bersaksi dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Tangerang Selatan di MK pada Selasa lalu. Ketika itu, ia mengungkapkan adanya dukungan Lurah Pakualam Sulaeman dan sekretaris kelurahan, Suparman, unt

...

Berita Lainnya