Gubernur DKI Minta Kaji Ulang Pajak Usaha Boga

Sabtu, 4 Desember 2010

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo berpendapat pengenaan pajak 10 persen terhadap usaha boga harus memperhatikan dampak di belakangnya. Jadi tidak cukup hanya memperhatikan faktor batasan omzet Rp 60 juta per tahun. "Saya akan minta laporan yang terintegrasi dari Asisten Ekonomi dan Dinas Pelayanan Pajak," Kata Fauzi di Jakarta kemarin.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI telah menyetujui rencana penerapan pajak restoran terhadap segala jenis

...

Berita Lainnya