Penyelundupan Blackberry Digagalkan

Jumat, 3 Desember 2010

TANGERANG -- Upaya penyelundupan telepon genggam Blackberry senilai Rp 1,5 miliar digagalkan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Sebanyak lima tersangka ditahan dalam dua penyergapan terpisah dengan total barang bukti 569 unit Blackberry.

Kepala Bea dan Cukai Soekarno Hatta Bahaduri Wijayanta kemarin mengatakan upaya penyelundupan dilakukan pada 18 November dan 1 Desember. Penyelundupan pertama dilakukan oleh dua warga negara Indonesia

...

Berita Lainnya