Dinas Pendidikan Akui Penyimpangan Dana Sekolah

Pernyataan Kepala Dinas dinilai hanya upaya untuk berkelit dari kebohongan sebelumnya.

Rabu, 1 Desember 2010

JAKARTA -- Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengakui adanya penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), dan block grant Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) selama 2007-2009 di SMPN 28, SMPN 95, SMPN 67, SMPN 190, dan SDN 12 Pagi Rawamangun. Potensi kerugian negara akibat penyimpangan itu Rp 5,7 miliar.

Namun Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudhi Mulyanto membantah anggapan bahwa

...

Berita Lainnya