Sudah Tiga Bulan, Belum Ada Tersangka Kasus Paskibra

Polisi dituding sengaja mengulur waktu.

Senin, 22 November 2010

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya dianggap terlalu lamban menangani kasus dugaan pelecehan seksual oleh para instruktur pasukan pengibar bendera (Paskibra). Hingga kemarin, polisi belum juga menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini.

Padahal, penyelidikan sudah berlangsung selama tiga bulan sejak Agustus lalu.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pun telah menyimpulkan adanya pelanggaran tindak pidana dan pelanggaran atas Undang-Undan

...

Berita Lainnya