Tersangka Blowfish Menyerahkan Diri

Senin, 1 November 2010

JAKARTA - Dalam sidang kasus pengeroyokan Blowfish dengan terdakwa Rando Lilli dan David Too, jaksa penuntut umum menghadirkan lima orang saksi dari tim penyidik Polda Metro Jaya. Kelimanya adalah Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Koster Sinaga, Aiptu Sugiyono, Edi Tri Waluyo, Wega Abadi, dan Bripka Suyanto.

Edi Tri Waluyo sebagai penyidik pembantu di depan majelis hakim yang dipimpin oleh Aksir mengaku memeriksa terdakwa Rando Lili dan seorang sa

...

Berita Lainnya