Kilas
Tangerang Selatan Akan Tertibkan Papan Reklame Liar

Rabu, 27 Oktober 2010

TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan menertibkan reklame liar. Papan reklame tanpa izin itu, selain merugikan pendapatan kas daerah, melanggar estetika dan mengancam keselamatan masyarakat. "Semuanya akan ditertibkan dan ditata ulang," kata Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Tangerang Selatan Mursan Sobari kemarin. Papan reklame liar itu merugikan pemerintah kota Rp 3 miliar per tahun.

Target utama BP2T adalah 90 papan re

...

Berita Lainnya