Istri Korban Menjadi Tersangka Mutilasi

Diperkirakan senjata pembunuhnya tabung elpiji 3 kilogram.

Rabu, 20 Oktober 2010

JAKARTA - Polisi menetapkan Muryani, 53 tahun, sebagai tersangka pembunuh suaminya, Karyadi, 53 tahun. "Diduga pelaku cemburu," kata Kepala Satuan Kejahatan dengan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Nicolas Afinta saat olah tempat kejadian perkara kemarin.

Tempo mengamati, dari kediaman Muryani di Jalan Anggrek, Ciracas, Jakarta Timur, petugas Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri membawa tabung elpiji 3 kilogram dan pakaian ko

...

Berita Lainnya