Penyegelan Proyek Taman Ria Masuk Pengadilan

Ariobimo masih bernegosiasi dengan Biro Hukum DKI Jakarta.

Selasa, 12 Oktober 2010

JAKARTA -- PT Ariobimo Laguna Perkasa menggugat keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel proyek pembangunan tempat rekreasi di Taman Ria Senayan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Penyegelan ini dianggap merugikan perusahaan secara materi dan nonmateri berupa citra buruk di mata investor.

"Gugatan didaftarkan dua pekan setelah Lebaran," kata Direktur Pelaksana PT Ario Bimo, Kurnia Ahmadi, kepada Tempo kemarin pagi. "Masih dalam

...

Berita Lainnya