PU: Pemerintah Daerah Bisa Kelola Situ

Namun situ-situ besar masih dikelola pemerintah pusat.

Senin, 11 Oktober 2010

TANGERANG -- Kementerian Pekerjaan Umum akhirnya merespons keinginan pemerintah daerah untuk mengelola situ-situ di kawasan mereka. Kepastian ini diungkapkan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto. "Dari hasil kesepakatan, sekian ratus situ yang ada di daerah akan dikelola oleh pemerintah daerah," ujarnya setelah meninjau Situ Gintung, Situ Sasak, dan Situ Pamulang di Tangerang Selatan akhir pekan lalu.

Dengan kesepakatan tersebut, kata Djoko, pemeri

...

Berita Lainnya