Kilas
Pejabat Mabes Polri Laporkan Istrinya

Jumat, 8 Oktober 2010

JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Besar Purwo Lelono, 43 tahun, melaporkan istrinya, Wahyuti Limiany Rahayu, 39 tahun, ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan mencuri brankas dari rumah mereka.

Rahayu diperiksa sejak pukul 01.00-10.00 WIB kemarin. Pasangan suami-istri ini sedang pisah rumah. Menurut kuasa hukum Rahayu, Edwin Partogi, kliennya pergi ke rumah mereka di kompleks Polri Pengadegan, Jakarta Selatan, untuk meng

...

Berita Lainnya