Kilas
Membolos, Pegawai Dipecat

Jumat, 1 Oktober 2010

BOGOR - Membolos dari kerja hingga 46 hari, dua pegawai negeri sipil golongan III di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dipecat. "Saya baru menandatangani pemberhentian tak hormat itu," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Nurhayanti, di kantornya. Ia menjelaskan, pemecatan dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS yang berlaku sejak Juni 2010. DIKI SUDRAJAT

ERP Jadi Sumber Pendapatan

JAK

...

Berita Lainnya